Minggu, 28 Februari 2016

GABUNGAN SERIKAT BURUH MANDIRI


A. Latar Belakang

Kebebasaan berserikat adalah hak asasi manusia yang harus di hormati oleh siapapun juga. Karena buruh adalah manusia , ma ka buruh bebas menentukan pilihan dalam rangka membangun kesejahterahan sosialnya. Masyarakat buruh merupakaan bagian atau golongan penting yang ikut menyebabkan perubahaan tatanan kehidupan kemanusiaan sedunia. Meski demikian,besarnya pernan masyarakat buruh sering ditindas dan kembali tejajah. Keadaan ini sebab akibat dari berbagai tatanan itu sesungguhnya tidak berkeadilaan. tatanan itu sesungguhnya dapat diubah dengan usahaan yang demokratis serta menghormati hak asasi manusia.

Masyarakat buruh indonesia potensial untuk ikut membuat tatanan yang berkeadilan , dengan jalan mengembangkan suatu alat dan wadah yang menguatkan usaha pemenuhaan kepentingnan dan aspirasinya. Alat sedemikian di kenal dan di pahami senbagai organisasi serikat atau perkumpulan buruh.Serikat buruh sebagai alat memperjuangkan kepentingan dan membela serta melindungi anggotanya ,harus menjadi tugas utama buruh indonesia.


B. Azas GSBM adalah Pancasila dan UUD 19945

 Visi GSBM
Memperkuat posisi buruh dalam pembangunan dan peningkatan kualitas hidup buruh dan keluaganya serta produktifitas kerja.

Misi GSBM
1. Memfasilitas dan memperjuangkan hak-hak buruh demi peningkataan kesejahterahaan buruh dan     keluarganya serta produktifitas kerjanya.

2. Memainakan peranan Oraganisasi buruh sebagai wada perjuangan dalam bentuk opini dan advokasi kebijakaan publik yang memberi ruang bagi partisipasi buruh dalam segala aspek pembangunan.

3. Menciptakaan perubahaan terhadap masyarakat buruh kearah yang lebih adil dan demokratis melalui berbagai program organisasi.

C. Tujuan GSBM

GSBM yang berbentuk ferderasi serikat buruh multi sektor di tinggkat perusahaan dan atau luar perusahaan yang mempunyai tujuan yaitu :
1. Kaum buruh indonesia di segala bidang pekerjaan , hidup dalam kebersamaan dan persaudaraan .
2. Kaum buruh dan keluarganyaa hidup sejahtera sesuai dengan harkat dan martabat manusia.
3. GSBM ditingkat perusahaan mampu memperjuangkan kepentingan dan kebutuhan kaum buruh .
4. Masyarakat indonesia yang adil makmur dan sejahtera sesuai dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar